Indek Kepuasan Masyarakat
Adapun pelaksanaan survei dilakukan selama 4 pekan terhitung tanggal 02 September 2024 hingga 30 September 2024
Hasil survei kepuasan pelayanan di Puskesmas Loa Kulu didasarkan pada indikator-indikator yang ada di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang berjumlah 9 indikator.
Dimana unsur yang kinerjanya paling sesuai dengan harapan responden adalah unsur kompetensi pelaksana. Ini berarti bahwa Puskesmas Loa Kulu dianggap telah memberikan kinerja terbaik pada unsur ini sehingga unsur ini dianggap paling memenuhi harapan pasien.
Sedangkan unsur yang kinerjanya kurang sesuai dengan harapan responden adalah unsur waktu pelayanan dan sarana prasarana. Ini berarti bahwa Puskesmas Loa Kulu dianggap belum memberikan kinerja terbaik pada unsur ini sehingga unsur ini dianggap kurang memenuhi harapan pasien.
Berdasarkan hasil yang diperoleh dari data primer yang diolah menunjukkan bahwa nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada pelayanan di Puskesmas Loa Kulu mencapai 93,88 yang berarti bahwa nilai IKM berada pada tingkat “A” atau kategorik “Sangat Baik”. Kesimpulan mutu pelayanan A serta kinerja unit pelayanan Baik.
Berdasarkan kesimpulan yang telah disampaikan maka saran yang akan diberikan untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang ada di Puskesmas Loa Kulu adalah sebagai berikut : 1.Melakukan survei secara periodik dan berkesinambungan dengan membandingkan indeks kinerja unit pelayanan secara berkala sehingga dapat diketahui perubahan tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan kesehatan di Puskesmas Loa Kulu. 2. Lebih meningkatkan kinerja pada unsur yang kinerjanya kurang sesuai dengan harapan responden dengan tingkat kesesuaian paling rendah, yaitu kecepatan pelayanan. 3. Terus meningkatkan kinerja agar terjadi peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas Loa Kulu secara berkesinambungan untuk menjadi lebih baik lagi dari yang sudah dilakukan selama ini. <emmi></day>
Komentar
Posting Komentar