Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

Smokerlyzer hadir di Puskesmas Loa Kulu

Gambar
 Loa Kulu, 11 Febuari 2025 Teknologi semakin maju dan kini sangat mudah mengetahui paparan racun rokok didalam tubuh anda, khususnya bagi ibu hamil, anak sekolah serta perokok aktif yang menghabiskan 1-2 bungkus rokok perhari.  Silakan datang langsung ke Puskesmas Loa Kulu, kami menyediakan Pemeriksaan kadar karbon monoksida (CO) dalam darah dilakukan dengan mengukur kadar carboxyhemoglobin (COHb).  Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan tes darah atau menggunakan alat Smokerlyzer/CO Analyzer/CO Detector.   Tes darah   Menggunakan jarum suntik untuk mengambil darah dari pembuluh darah Membawa sampel darah ke laboratorium untuk diukur kadar COHb Hasil tes dilaporkan dalam bentuk persentase Alat Smokerlyzer/CO Analyzer/CO Detector   Alat ini digunakan untuk mendeteksi dan menganalisa keberadaan CO dalam pernafasan manusia Pemeriksaan dilakukan dengan cara meniupkan napas melalui mulut ke dalam alat Hasil tes dilaporkan dalam satuan part per million (ppm)...

Wewenang puskesmas

Gambar
  Wewenang Puskesmas, sebagai Penyelenggara upaya kesehatan perseorangan : a. menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan, dan bermutu yang mengintegrasikan faktor biologis, psikologis, sosial, dan budaya dengan membina hubungan tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan pasien/klien yang erat dan setara; b. menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan kesehatan, keamanan, keselamatan pasien, petugas, pengunjung, dan lingkungan kerja dalam upaya promotif dan preventif pada individu; c. melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada individu dalam rangka mengatasi faktor risiko perilaku. d. menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama antar profesi; e. membentuk jejaring dukungan sosial dengan sektor lain dalam rangka mengatasi faktor risiko sosial yang memengaruhi kondisi Kesehatan perseorangan f. melaksanakan penyelenggaraan rekam medis; g. melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis...

Tugas dan Fungsi Puskesmas

Gambar
 Loa Kulu, 08 Febuari 2025 Sebagai Penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat, puskesmas mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :  a. melakukan pemantauan wilayah setempat dan analisis masalah kesehatan masyarakat; b. menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan hasil analisis masalah kesehatan masyarakat; c. melaksanakan sistem kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit; d. melaksanakan kegiatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif yang ditujukan kepada masyarakat. e. melakukan komunikasi, informasi, edukasi dalam bidang kesehatan; f. melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan; g. menciptakan komunitas gaya hidup sehat; h. mengoordinasikan lembaga non pemerintah, swasta, FKTP lain dan jejaring di wilayah kerjanya dalam rangka mencapai wilayah kerja yang sehat i. menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lain terkait dalam rangka memperbaiki determ...